REPUBLIKA.CO.ID, - Bupati Kabupaten Mamuju Provinsi
Sulawesi Barat, Drs Suhardi Duka MM, mengatakan, setiap PNS beragama
Islam akan diwajibkan bisa baca tulis Alquran.
"Setiap PNS akan diwajibkan bisa membaca Alquran, sehingga setiap
waktu penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah ini, akan
diadakan tes baca tulis Alquran," kata Bupati Mamuju Drs Suhardi Duka
MM, di Mamuju, Kamis (9/8).
Ia mengatakan, Pemerintah di Mamuju telah melakukan kerjasama dengan
Kementrian Agama Mamuju mengenai akan dilaksanakannya tes baca tulis Alquran pada saat penerimaan PNS di Mamuju.
Sehingga ia mengatakan, bagi masyarakat Mamuju yang akan mendaftar
sebagai PNS di Mamuju harus segera mengetahui tata cara baca tulis Alquran agar tidak mengalami kesulitan ketika ingin menjadi PNS di
Mamuju. "Pemerintah berharap dengan kebijakan itu maka kedepan tidak ada
lagi PNS di Mamuju buta akan tata cara baca tulis Alquran," katanya.
Menurut dia, Pemerintah di Mamuju juga sangat mendukung kebijakan
Kemenag Mamuju yang mulai memprogramkan menggairahkan baca tulis Alquran
kepada siswa.
"Dengan kebijakan itu maka setiap siswa yang akan melanjutkan jenjang
pendidikan mulai dari tingkat SD sampai SLTA diwajibkan mengetahui baca tulis Alquran dan bila tidak mengetahuinya maka tidak akan lansung
diberikan kesempatan melanjutkan pendidikan,"katanya.
Ia berharap masyarakat Mamuju dapat terus meningkatkan ketaqwaan dan
keimanannya dalam beragama karena itu juga akan menjadikan pembangunan
yang dilaksanakan pemerintah menuju kearah yang lebih baik dengan memahami Alquran sebagai pedoman hidup agar dapat hidup lebih baik.
Sumber : Antara |